Hukum dan KriminalPemerintahanPeristiwa

Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka Pembalakan Liar Pemicu Banjir Tapsel

7
×

Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka Pembalakan Liar Pemicu Banjir Tapsel

Share this article
Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka Pembalakan Liar Pemicu Banjir Tapsel, foto:(humas.polri)

Seketika.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersiap menetapkan tersangka dalam kasus pembalakan liar yang diduga menjadi penyebab munculnya gelondongan kayu saat bencana banjir melanda Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatra Utara. Penetapan tersangka dijadwalkan dilakukan pekan depan usai pelaksanaan gelar perkara.

Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni.

Menurutnya, penyidik telah memeriksa 18 orang saksi untuk mendalami dugaan aktivitas pembukaan lahan oleh perusahaan di kawasan hutan yang berujung pada kerusakan lingkungan.

“Update perkara kasus bencana di Tapanuli Selatan, persiapan gelar perkara untuk penetapan tersangka minggu depan,” ujar Irhamni kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).

Selain kasus di Tapanuli Selatan, Bareskrim Polri juga masih melakukan penyelidikan atas temuan gelondongan kayu yang muncul bersamaan dengan bencana alam di Aceh Tamiang.

Untuk mempercepat pengungkapan, penyidik memperkuat tim di lapangan dengan menurunkan 40 personel tambahan.

“Sedang proses lidik. Tim sedang penguatan, kita dorong 40 personel untuk memperkuat di Aceh Tamiang,” kata Irhamni.