Seketika.com, Jakarta – Menjelang berakhirnya masa jabatan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2023–2025, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KPI Pusat resmi membuka pendaftaran untuk periode 2026–2029.
Pendaftaran dibuka mulai 9 hingga 23 Januari 2026 dan dilakukan secara daring melalui laman resmi seleksi.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Edwin Hidayat Abdullah, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi.
“Bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan dapat mendaftar secara daring melalui laman seleksi,” ujar Edwin di Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2026).
Keanggotaan Panitia Seleksi ditetapkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 597 Tahun 2025 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2026–2029.
Edwin menjelaskan, Pansel terdiri dari 10 orang yang memiliki kapasitas, integritas, serta keahlian di bidang media dan penyiaran.
Menurut Edwin, calon anggota KPI Pusat akan melalui sejumlah tahapan seleksi, meliputi:












