Seketika.com, Jakarta – Sejumlah sekolah di wilayah DKI Jakarta tampak lengang setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memberlakukan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah antisipasi dampak hujan berintensitas tinggi yang memicu banjir di sejumlah wilayah ibu kota.
Dilansir dari RRI, Jumat (23/1/2026), SMA Negeri 55 Duren Tiga, Jakarta Selatan, terlihat tidak beraktivitas. Pagar sekolah terkunci dan tidak tampak adanya kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolah.
Salah seorang guru SMA Negeri 55 Duren Tiga mengatakan, kegiatan belajar mengajar dialihkan sepenuhnya ke rumah sejak Jumat hingga 28 Januari 2026. Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh siswa maupun tenaga pendidik.
“Mulai hari ini sampai 28 Januari, kegiatan belajar dilakukan dari rumah. Termasuk para guru,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penerapan PJJ dilakukan sesuai dengan pengumuman resmi dari Pemprov Jakarta sebagai langkah pencegahan terhadap dampak cuaca ekstrem. Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk jenjang sekolah menengah atas, tetapi juga diterapkan di tingkat sekolah dasar.
Hal serupa disampaikan oleh salah satu orang tua siswa SD Negeri 05 Duren Tiga, Hayu. Ia mengaku telah menerima pemberitahuan resmi dari pihak sekolah terkait pelaksanaan PJJ hingga akhir Januari.
Selain jenjang SD dan SMA, kebijakan PJJ juga diberlakukan pada satuan pendidikan anak usia dini (PAUD), termasuk taman kanak-kanak.












