Seketika.com, Tangerang – Kelurahan Larangan Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kali ini, monitoring langsung dilakukan pada tahap pertama pengerjaan fisik di dua lokasi berbeda.
Monitoring dipimpin langsung oleh Lurah Larangan Selatan, Dea Rosanjaya Harmadanu, bersama jajaran terkait.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan progres pembangunan program RTLH berjalan sesuai standar kualitas, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi penerima.
Monitoring dilakukan pada tahap pertama pengerjaan fisik program RTLH (waktu pelaksanaan menyesuaikan agenda kegiatan kelurahan).
Dua titik lokasi yang menjadi fokus yakni rumah milik Wahyudi di RT 01 RW 03 dan Suhardi di RT 02 RW 013, Kelurahan Larangan Selatan.
Pengawasan diperlukan untuk menjamin kualitas bangunan serta memastikan bantuan pemerintah benar-benar meningkatkan kelayakan hidup warga.
Peninjauan dilakukan secara menyeluruh terhadap struktur awal bangunan, mencakup aspek keamanan dan kelayakan konstruksi.












