KesehatanPeristiwa

Karhutla Palangka Raya Ditangani Polisi, Ini Upaya Polda Kalteng Cegah Api Meluas

8
×

Karhutla Palangka Raya Ditangani Polisi, Ini Upaya Polda Kalteng Cegah Api Meluas

Share this article
Karhutla Palangka Raya Ditangani Polisi, Ini Upaya Polda Kalteng Cegah Api Meluas, foto:(mediahub.polri)

Seketika.com, Palangka Raya – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah mengerahkan personel untuk membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Palangka Raya, Selasa (20/10/2026). Upaya ini dilakukan untuk mengendalikan api agar tidak meluas serta meminimalkan dampak kabut asap terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat.

Personel di lapangan berupaya mengoptimalkan pemadaman sesuai kondisi yang dihadapi dengan tetap memperhatikan keselamatan selama bertugas. Kesiapsiagaan personel serta dukungan sarana dan prasarana menjadi bagian penting dalam mendukung penanganan karhutla.

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol. Viddy Dasmasela, mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa jajarannya terus berupaya mendukung penanggulangan karhutla di wilayah Kalimantan Tengah.

“Penanganan karhutla membutuhkan kesigapan dan kesiapsiagaan personel di lapangan. Kami terus berupaya melakukan pemadaman agar api dapat dikendalikan dan tidak meluas sehingga dampaknya terhadap masyarakat maupun lingkungan dapat diminimalkan,” tegasnya.

Selain melakukan pemadaman, Ditsamapta Polda Kalteng mengimbau masyarakat untuk turut mencegah karhutla dengan tidak membuka lahan melalui pembakaran. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.

Upaya penanggulangan karhutla membutuhkan kerja sama antara aparat dan masyarakat. Melalui kesiapsiagaan personel serta kepedulian bersama, kebakaran diharapkan dapat dikendalikan sehingga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Bumi Tambun Bungai tetap terjaga.

Ditsamapta Polda Kalteng berkomitmen untuk terus mendukung penanganan karhutla sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.