PendidikanPeristiwaPolitik

Adian Napitupulu Desak Kenaikan Gaji Guru, Tegaskan Hak Tak Boleh Terhambat Birokrasi

25
×

Adian Napitupulu Desak Kenaikan Gaji Guru, Tegaskan Hak Tak Boleh Terhambat Birokrasi

Share this article
Adian Napitupulu Desak Kenaikan Gaji Guru, Tegaskan Hak Tak Boleh Terhambat Birokrasi, foto:(emedia.dpr)

Seketika.com, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Adian Napitupulu menegaskan bahwa hak guru untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif maupun birokrasi. Sebab itu, ia mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk penyiapan regulasi dan anggaran, guna menaikkan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer.

Pernyataan tersebut disampaikan Adian saat ditemui Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, perdebatan terkait sertifikasi dan berbagai persyaratan administratif tidak boleh mengaburkan substansi utama, yakni peran guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Hak itu tidak boleh hilang karena birokrasi. Yang substansi tidak boleh kalah oleh hal-hal administratif. Mereka mencerdaskan rakyat kita,” tegasnya.

Adian menilai, jika negara benar-benar memandang guru sebagai pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia, maka tidak perlu ada perdebatan panjang soal kenaikan gaji.

Keberanian politik untuk menempatkan pendidikan sebagai prioritas, katanya, harus diwujudkan dalam kebijakan nyata.

“Tidak usah banyak perdebatan, naikin saja gajinya. Negara tidak akan rugi. Bangsa ini tidak akan rugi kalau gaji guru naik setinggi-tingginya,” ujar Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.