“Di 2030 kita membutuhkan 9 juta talenta digital. Saat ini jumlahnya masih jauh dari cukup. Kampus punya peran besar untuk melahirkan tenaga ahli AI yang berkualitas dan beretika,” tegas Nezar.
Untuk mendukung pemanfaatan AI yang bertanggung jawab, pemerintah saat ini tengah merampungkan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional.
Dokumen ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan regulasi dan kebijakan AI di Indonesia.
“Kami berharap peta jalan ini segera menjadi peraturan resmi. Dengan begitu, Indonesia punya arah yang jelas untuk mengembangkan dan mengadopsi AI secara bertanggung jawab,” kata Nezar.
(komdigi)