Untuk itu, Pemkot menganggarkan pengadaan armada baru, lahan fasilitas pengolahan sampah, dan pembangunan pusat daur ulang serta mesin Refuse-Derived Fuel (RDF) sebagai solusi jangka panjang.
Dalam bidang kesehatan masyarakat, penanggulangan stunting Kota Tangerang dilakukan melalui edukasi gizi remaja, pendampingan ibu hamil, dan pemantauan balita di Posyandu.
Semua kegiatan ini dimonitor secara digital melalui sistem Laksa Gurih Anget, yang mencakup seluruh kelurahan di kota tersebut.
Pemkot Tangerang terus memprioritaskan pembangunan infrastruktur seperti pelebaran dan perbaikan jalan lingkungan, pembangunan tandon dan pompa banjir, serta pengawasan proyek strategis oleh Kejaksaan dan Inspektorat.
Semua progres infrastruktur dimonitor melalui sistem pelaporan digital untuk meningkatkan akuntabilitas.
Dalam upaya mendukung UMKM Kota Tangerang, Pemkot meningkatkan plafon pinjaman tanpa bunga dari Rp2 juta menjadi Rp5 juta per pelaku usaha melalui program Tangerang Emas.
Selain itu, pelatihan usaha, fasilitasi legalitas, dan peningkatan SDM juga terus dijalankan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Maryono menegaskan bahwa seluruh perubahan APBD 2025 Kota Tangerang dirancang untuk menjaga kualitas pelayanan dasar, mendorong pemulihan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami tegaskan, perubahan APBD ini tidak mengganggu pelayanan dasar. Justru menjadi fondasi pembangunan yang efisien dan berorientasi pada masyarakat,” tutup Maryono.
(tangerangkota)