PemerintahanPeristiwaPolitik

APBD Banten 2026 Disahkan: Fokus Pembangunan, Pelayanan Publik & Transparansi Anggaran

12
×

APBD Banten 2026 Disahkan: Fokus Pembangunan, Pelayanan Publik & Transparansi Anggaran

Share this article
APBD Banten 2026 Disahkan Fokus Pembangunan, Pelayanan Publik & Transparansi Anggaran, foto:(bantenprov)

Selain itu, Andra Soni menuturkan untuk distribusi anggaran terdiri dari Urusan Wajib Pelayanan Dasar Rp5,89 triliun atau 58,18 persen, Urusan Wajib Non-Pelayanan Dasar Rp515,31 miliar atau 5,08 persen, Urusan Pilihan Rp272,46 miliar atau 2,69 persen, Unsur Pendukung Rp708,03 miliar atau 6,99 persen, Unsur Penunjang Rp2,52 triliun atau 24,93 persen, Unsur Pengawasan Rp67,31 miliar atau 0,66 persen dan Urusan Pemerintahan Umum: Rp148,86 miliar atau 1,47 persen.

“Total program yang direncanakan sebanyak 159 program, 347 kegiatan, dan 1.422 sub kegiatan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Andra Soni menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Provinsi Banten atas persetujuan terhadap Raperda APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.

Ia menilai keputusan tersebut merupakan bagian penting dari tahapan siklus penyusunan anggaran daerah.

Selanjutnya, Raperda tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.

“kita berharap agar seluruh perencanaan yang telah disusun dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banten,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam rapat paripurna tersebut melaksanakan Penetapan Keputusan DPRD Tentang Program Pembentukan Perda Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 dan Penetapan Keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim.