Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x406
ArtisHukum dan Kriminal

Atlet Esports Ditangkap Polisi karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba Bersama Chandrika Chika

354
×

Atlet Esports Ditangkap Polisi karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba Bersama Chandrika Chika

Share this article

Seketika.com, JAKARTA – Herli Juliansyah, seorang atlet esports berusia 28 tahun, ditangkap oleh polisi dalam sebuah operasi penindakan narkoba. Herli ditangkap bersama dengan selebgram terkenal Chandrika Chika dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang mencengangkan.

Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah, mengungkapkan bahwa barang bukti yang diamankan oleh polisi termasuk satu pods vape yang berisi cairan ganja atau liquid THC.

“Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau liquid THC,” kata Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah dikutip Medcom.

Lebih lanjut, polisi melakukan tes urine kepada Chandrika Chika dan lima temannya yang juga merupakan figur publik. Hasil tes menunjukkan bahwa semua dari mereka positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu, mengungkap skala masalah narkoba yang serius di kalangan publik figur.