PemerintahanPeristiwaPolitik

Banjir Bandang Sumatra Makan 753 Korban, DPR: Pemerintah Dapat Gunakan Dana On Call  Rp4 Triliun

3
×

Banjir Bandang Sumatra Makan 753 Korban, DPR: Pemerintah Dapat Gunakan Dana On Call  Rp4 Triliun

Share this article
Banjir Bandang Sumatra Makan 753 Korban, DPR Pemerintah Dapat Gunakan Dana On Call  Rp4 Triliun, foto:(dpr)

Seketika.com, Jakarta – Tragedi banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) terus menimbulkan duka nasional. Hingga Rabu pagi, 3 Desember 2025, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan 753 orang meninggal dunia, 650 jiwa hilang, 2.600 orang luka-luka, dan 576.300 warga mengungsi akibat bencana hidrometeorologi besar tersebut.

Dalam menyikapi kondisi darurat ini, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mendesak pemerintah segera mengerahkan seluruh sumber daya nasional, termasuk menggunakan dana darurat (dana on call) APBN 2025 sebesar Rp4 triliun untuk percepatan penanganan bencana di Sumatra.

Pemanfaatan dana on call APBN 2025 serta pengerahan penuh sumber daya nasional untuk tanggap darurat bencana, pemulihan pascabencana, program rehabilitasi dan rekonstruksi multiyears.

“Pemerintah dapat menggunakan dana on call yang ada di APBN tahun 2025 sebesar Rp4 triliun untuk penanganan bencana di Sumatra,” ungkapnya melalui rilis di Jakarta, Kamis (4/12/2025). 

Tiga provinsi terdampak utama Aceh, Sumatra Utara (Sumut) dan Sumatra Barat (Sumbar).

Lebih lanjut, Said mengatakan, anggaran on call juga dapat digunakan untuk kebutuhan program pascatanggap darurat, yakni program rehabilitasi dan rekonstruksi.

Program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat juga menggunakan anggaran multiyears, yakni anggaran pada 2026 dan seterusnya karena kebutuhan program ini sangat besar.