Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Gaya HidupPolitik

Benahi Hulu Hingga Hilir, Abdul Fikri Faqih Rekomendasi RUU Kepariwisataan

275
×

Benahi Hulu Hingga Hilir, Abdul Fikri Faqih Rekomendasi RUU Kepariwisataan

Share this article

“Di Kementerian Pariwisata, ada lomba Desa Wisata, di kota tidak ada. Yang perlu diperhatikan dalam undang-undang ini adalah kota tidak boleh terlewatkan. Menikmati perkotaan, kita perlu memperhatikan budaya kota tersebut,”

Seketika.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan) harus memuat regulasi yang komprehensif. Hal ini dinilai penting agar sektor pendukung pariwisata Indonesia bisa berkontribusi terhadap terciptanya Pariwisata Indonesia yang berkelanjutan.

Sebab itu, ia menyampaikan sejumlah rekomendasi guna memperkaya pembahasan RUU Kepariwisataan. Pertama, pembahasan RUU Kepariwisataan perlu rekognisi pembelajaran masa lampau. Rekognisi ini, baginya, akan membantu untuk menentukan kekuatan sumber daya Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas bangsa.

“Selama ini pembahasan pariwisata di Komisi X itu belum jelas (strategi dan regulasinya). Maka, ini perlu dinormakan. Saya banyak melihat potensi yang dimiliki oleh pelaku wisata yang sebenarnya memang capable,” ujar Fikri dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Politeknik Pariwisata Bali, Politeknik Pariwisata Medan, Politeknik Sahid, Politeknik Pariwisata Makassar, Institut Seni Indonesia Yogyakarta, dan Politeknik Pariwisata NHI Bandung di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Tidak hanya itu saja, terkait dengan sumber daya manusia, Politisi Fraksi PKS itu mendukung skema pendidikan pariwisata juga turut mempelajari aspek wirausaha. Walaupun begitu, ia berharap Politeknik Pariwisata Indonesia juga menjalin kerjasama dengan industri. Menurutnya, keahlian yang telah diperoleh oleh mahasiswa pariwisata bisa tersalurkan.

“Pokoknya, sekolah pariwisata penting bukan hanya mendorong hard skill, tapi juga soft skill. Hal ini perlu ditekankan dalam undang-undang. Pariwisata ini kan dari hulu ke hilir, hulunya itu SDM,” Paparnya.

Leave a Reply