Secara visual, kondisi black box diduga masih utuh. Namun, Dody menegaskan bahwa penetapan resmi dan pemeriksaan lanjutan sepenuhnya menjadi kewenangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Secara kasat mata terlihat utuh, namun kami masih menggunakan istilah dugaan. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan oleh KNKT,” katanya.
Dody juga mengungkapkan bahwa posisi ekor pesawat sebenarnya telah terdeteksi sejak beberapa hari lalu. Namun, akses menuju lokasi baru bisa dilakukan setelah tim memastikan jalur aman dari risiko longsor dan kecelakaan personel.
Selanjutnya, penanganan dan pengamanan black box akan dilakukan sesuai arahan pimpinan dengan koordinasi lintas instansi.
Data dari kotak hitam tersebut diharapkan dapat menjadi kunci utama mengungkap penyebab kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang menelan korban dan mengguncang dunia penerbangan nasional.
(Basarnas Makasar)












