Seketika.com, Tangerang – Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid secara resmi meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) bersih di Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, pada Rabu (28/5/2025). Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Bupati Maesyal Rasyid sebagai simbol dimulainya operasional fasilitas penyediaan air bersih tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa pembangunan IPA Desa Gembong merupakan langkah konkret dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan akses air bersih yang aman, sehat, dan berkelanjutan.
Menurutnya, fasilitas ini tidak hanya proyek infrastruktur semata, tetapi juga bagian dari komitmen Pemkab Tangerang dalam meningkatkan pelayanan publik secara merata, khususnya di wilayah pedesaan.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berkomitmen untuk menghadirkan infrastruktur dasar yang merata, terutama dalam penyediaan air bersih yang layak dan berkelanjutan untuk seluruh warga,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Bupati juga menegaskan bahwa pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih di Kabupaten Tangerang merupakan implementasi dari visi pembangunan daerah, yaitu Mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang sejahtera dan berdaya saing.