Sejahtera berarti kebutuhan dasar seperti air bersih dapat terpenuhi, sementara berdaya saing mencerminkan kemampuan masyarakat dalam mengelola sumber daya secara mandiri dan efisien.
“IPA Desa Gembong ini menjadi simbol nyata dari visi tersebut, karena selain meningkatkan kualitas hidup warga, juga mendorong kemandirian desa dalam pengelolaan air bersih berkelanjutan,” tambahnya.
Bupati juga mengajak masyarakat, perangkat desa, BUMDes, dan koperasi lokal untuk bergotong royong menjaga dan memelihara fasilitas IPA agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal dan berjangka panjang.
“Saya berharap masyarakat dapat memelihara IPA ini bersama-sama agar operasionalnya berkelanjutan dan berdampak positif bagi kehidupan sehari-hari,” tegas Maesyal.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Bambang Saptho Nurtjahja, menjelaskan bahwa Instalasi Pengolahan Air di Desa Gembong dibangun di atas lahan seluas 20 x 8 meter.