PemerintahanPolitikTeknologi

Coretax Sudah 17 Juta Pengguna, DPR Bongkar Masalah Besar Pajak RI

5
×

Coretax Sudah 17 Juta Pengguna, DPR Bongkar Masalah Besar Pajak RI

Share this article
Coretax Sudah 17 Juta Pengguna, DPR Bongkar Masalah Besar Pajak RI, foto:(dpr)

Seketika.com, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap implementasi sistem Coretax dan pendekatan Compliance Risk Management (CRM). Hal ini dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dan memperkecil kesenjangan pajak (tax gap).

Menurutnya, transformasi digital melalui Coretax merupakan langkah strategis, namun efektivitasnya harus diukur dari kemampuannya menjangkau sektor-sektor yang selama ini berada di area shadow economy.

Ia menegaskan bahwa aktivitas ekonomi bawah tanah yang belum terjangkau sistem perpajakan masih menjadi tantangan besar dalam memperluas basis pajak nasional.

“Modernisasi sistem perpajakan tidak boleh berhenti pada aspek teknologi semata, tetapi harus mampu menghadirkan keadilan fiskal dengan memperluas basis pajak secara nyata,” ujarnya.

Terkait capaian aktivasi Coretax yang telah mencapai 17 juta hingga Maret 2026, Anis mengingatkan agar pemerintah tidak lengah terhadap potensi kendala teknis di lapangan.

Ia menilai, stabilitas sistem, kemudahan penggunaan, serta kesiapan infrastruktur digital menjadi faktor kunci agar implementasi Coretax tidak justru menghambat proses pelaporan wajib pajak.

Ia juga menekankan bahwa optimalisasi teknologi seperti Coretax dan CRM harus benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak serta menekan potensi shortfall penerimaan di masa depan.

“Jangan sampai semangat reformasi justru menambah beban administratif bagi masyarakat dan pelaku usaha,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.