“Peningkatan ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap layanan OSS dan meningkatnya kesadaran akan pentingnya legalitas usaha di Kota Tangerang,” tambah Sugihharto.
DPMPTSP Kota Tangerang terus mengimbau seluruh pelaku usaha di wilayahnya untuk segera melakukan pendaftaran NIB gratis melalui OSS.
Legalitas usaha yang jelas akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.
(tangerangkota)