Menurut Deddy, pemerintah daerah Jawa Timur dan Pemprov Jatim perlu menyusun kebijakan fiskal yang adil, berbasis kluster ekonomi, agar tidak membebani rakyat kecil.
Ia juga mendorong adanya strategi pembiayaan yang lebih kreatif dan inovatif, bukan sekadar mengandalkan pajak.
“Makanya tadi saya tanya bagaimana kesiapan Pempov Jawa Timur termasuk kabupaten/kota untuk melakukan mitigasi dalam rangka mengantisipasi potensi berkurangnya transfer daerah yang hingga 25 persen,” tambahnya.
Sebagai informasi, target total dana transfer pusat ke Pemprov Jatim tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp11,63 triliun. Namun, hingga 25 April 2025, realisasi baru mencapai Rp1,70 triliun, atau sekitar 14,66 persen.
(dpr)