Seketika.com, Bogor – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi memutuskan untuk menutup sementara tambang di Parung Panjang. Keputusan ini tertuang dalam Surat Nomor 7920/ES.09/PEREK yang diterbitkan pada 25 September 2025.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa masih banyak permasalahan serius terkait aspek lingkungan dan keselamatan tambang, yang menyebabkan terganggunya ketertiban umum, kemacetan parah, polusi udara, serta kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Bahkan, kondisi ini dinilai berpotensi memicu kecelakaan di kawasan sekitar tambang.
“Kepada warga Parung Panjang selamat menikmati ketenangan, mudah-mudahan bisa menikmati hari-hari lega, karena kami menutup sementara proses tambang di Parung Panjang, karena kami ingin memastikan proses pembangunan infrastruktur secara berkelanjutan. Jangan sampai infrastruktur yang baru dibangun seminggu, sudah rusak lagi oleh truk-truk besar,” ujar KDM, sapaan akrab Gubernur Dedi Mulyadi, Sabtu (27/9/2025).
Menurut Dedi Mulyadi, keputusan ini diambil demi menciptakan kondisi yang adil bagi semua pihak.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam pengelolaan tambang dan transportasi hasil tambang di Bogor, khususnya di Parung Panjang.
“Kita ingin semua diuntungkan. Tidak boleh ada yang untung di salah satu pihak, sementara pihak lain rugi. Mari kita bersama menjaga alam dan lingkungan, mari kita bersama berusaha untuk saling menguntungkan,” tambahnya.