Seketika.com, Jakarta –Polda Metro Jaya mengamankan tujuh orang yang tergabung dalam sindikat pencurian kabel grounding di 46 SPBU yang tersebar dari Jakarta hingga Bogor. Kepolisian menjelaskan dampak berbahaya dari hilangnya kabel tersebut.
“Hal ini tentunya sangat membahayakan rekan-rekan sekalian, karena keberadaan kabel penangkal petir ini adalah untuk melakukan atau untuk upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran ataupun ledakan di SPBU yang diakibatkan karena arus listrik dari petir yang terjadi,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Selasa (10/2/2026).
Iman menuturkan, jika kabel itu dicuri maka potensi kebakaran maupun ledakan akan meningkat. Risiko tersebut tak hanya mengancam area SPBU, tetapi juga wilayah di sekitarnya.
“Tentunya itu akan membahayakan bagi lingkungan sekitar SPBU, membahayakan bagi para pekerja yang ada di SPBU, maupun para konsumen yang sedang mengisi bahan bakar di SPBU tersebut,” bebernya.
Karena itu, pihaknya menegaskan komitmen untuk menuntaskan perkara ini agar ancaman terhadap keselamatan masyarakat bisa dicegah.
“Barang bukti yang kami amankan dalam proses penyidikan ini: kendaraan bermotor dua unit yang digunakan oleh para pelaku untuk melakukan kegiatan pencuriannya, kemudian alat yang digunakan oleh para pelaku berupa tang, gergaji besi, gunting pemotong besi, pisau, golok, kemudian gulungan kabel berwarna hitam hasil kejahatan para tersangka,” sebutnya.
“Kemudian potongan tembaga dari hasil kejahatan juga, pakaian yang digunakan di tempat kejadian perkara oleh para tersangka, dan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara,” lanjutnya.












