Hukum dan KriminalPeristiwa

46 SPBU Jakarta–Bogor Terancam Meledak, Sindikat Pencuri Kabel Penangkal Petir Dibekuk Polda Metro Jaya

6
×

46 SPBU Jakarta–Bogor Terancam Meledak, Sindikat Pencuri Kabel Penangkal Petir Dibekuk Polda Metro Jaya

Share this article
46 SPBU Jakarta–Bogor Terancam Meledak, Sindikat Pencuri Kabel Penangkal Petir Dibekuk Polda Metro Jaya, foto:(mediahub.polri)

Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus pencurian kabel grounding di sejumlah SPBU di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Masing-masing memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

“Tujuh orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yaitu W (24) dengan peran sebagai eksekutor atau otak dari pencurian kabel grounding SPBU. Kemudian ANMS (18) tahun dengan peran memantau situasi saat W yang tadi melakukan pencurian,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.

Tersangka lainnya yakni MR (21), bertugas memantau keadaan ketika eksekutor beraksi serta mengemudikan kendaraan saat datang dan pergi dari lokasi.

“MAH (22), perannya sebagai joki juga turut serta melakukan pencurian kabel grounding tersebut. Kemudian dari dua orang ini, mereka mencari jaringan yang lainnya juga,” ucapnya.

Selanjutnya ada tersangka U (30) yang disebut turut menjadi otak pencurian. Kemudian R (26) berperan membantu aksi, mengawasi situasi, sekaligus menjadi pengemudi.

“Kemudian JA (37), perannya memantau situasi dan sebagai joki yang mengendarai kendaraan pada saat melakukan pencurian tersebut,” ujarnya.