Menurutnya, dalam program pengentasan kemiskinan, perlindungan sosial saja tidak cukup. “Perlu pemberdayaan sosial,” ucapnya.
“Pemerintah daerah berperan strategis sebagai motor penggerak pengentasan kemiskinan daerah. Pemda yang berhasil menurunkan kemiskinan akan mendapatkan insentif fiskal dari Kementerian Keuangan,” tambahnya.
Cak Imin juga memaparkan delapan langkah paket kebijakan dalam pemberdayaan masyarakat. Meliputi: miskin ekstrem pasti kerja, 10 ribu hunian pekerja, penghapusan piutang iuran jaminan kesehatan, SMK go global, pasar 101 malam, renovasi dan rehabilitasi pesantren, reformasi agraria untuk orang miskin, serta percepatan pemulihan pasca bencana Aceh dan Sumatera.
Sebagai informasi diskusi panel dipandu Prisca Clarissa dengan narasumber Gubernur Banten Andra Soni, Deputi Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kemenko PMK Leontinus Alpha Edison, Sekretaris Satgas Konvergensi Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Niken Ariati, serta dari Yayasan Tsu Tji Andri Manongko.
(bantenprov)












