Hukum dan KriminalPeristiwa

Digerebek Tengah Malam! Bareskrim & Bea Cukai Riau Sikat Bandar Sabu di Rokan Hulu, Satu Paket Besar Diamankan

32
×

Digerebek Tengah Malam! Bareskrim & Bea Cukai Riau Sikat Bandar Sabu di Rokan Hulu, Satu Paket Besar Diamankan

Share this article
Digerebek Tengah Malam! Bareskrim Bea Cukai Riau Sikat Bandar Sabu di Rokan Hulu, Satu Paket Besar Diamankan, foto:(mediahub.polri)

Seketika.com, Jakarta – Tim gabungan dari Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Riau membongkar peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu malam (14/2/2026), satu orang tersangka berinisial S (35) berhasil diamankan berikut satu paket besar sabu.

Tersangka berinisial S (35) diringkus saat berada di Jalan Poros Desa Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Ia diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba.

“Tersangka atas nama inisial S (35) kami amankan di Jalan Poros Desa Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rohul,” ujar Eko, Sabtu (15/2/2026).

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket besar sabu yang disimpan di dalam tas ransel milik tersangka.

Selain itu, aparat turut menyita satu unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha RX King yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran.

Operasi penindakan dilakukan pada Sabtu malam (14/2/2026) di wilayah Desa Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat yang diterima oleh Subdit II Dittipidnarkoba.