Seketika.com, Bone – Telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat di Bone yang menyebabkan satu orang tewas dan satu lainnya luka parah. Kejadian tragis ini berlangsung di Dusun Ujung, Desa Parippung, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, pada Ahad sore, 19 Oktober 2025 sekitar pukul 16.35 WITA.
Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, penganiayaan berat (anirat) tersebut berawal dari konflik antara pelaku dan sekelompok orang yang diduga mengadang pelaku saat melintas di lokasi kejadian.
Insiden ini dengan cepat memicu perkelahian yang berujung pada penggunaan senjata tajam oleh pelaku.
Korban diketahui bernama Feri Padli (33), warga Dusun Lempang, Desa Corawali, Kecamatan Barebbo dan Randi Saputra (23), warga Lingkungan Dare’e, Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur.
Sementara pelaku adalah DR (22), warga Dusun Taddagae, Desa Walenreng, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.
Kapolsek Barebbo, Iptu Muhammad Arif, S.H., mengungkapkan bahwa pelaku saat itu dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor bersama seorang rekannya.