Seketika.com, Jakarta – Pemerintah resmi mengumumkan diskon tarif listrik 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025 sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional. Kebijakan ini menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA, dan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa stimulus ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan konsumsi masyarakat selama masa liburan sekolah.
Pemerintah juga telah menyiapkan lima stimulus tambahan yang difokuskan untuk mendongkrak daya beli dan aktivitas ekonomi.
Pertama, diskon transportasi umum, mencakup potongan harga tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut.
Kedua, diskon tarif tol yang ditargetkan untuk sekitar 110 juta pengendara selama periode yang sama.