Ketiga, peningkatan bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Keempat, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer.
Kelima, perpanjangan program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja sektor padat karya.
Seluruh stimulus ini akan diluncurkan secara resmi pada 5 Juni 2025. Pemerintah juga mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menciptakan lebih banyak kegiatan pariwisata dan hiburan lokal guna menggerakkan mobilitas masyarakat dalam negeri.
Sinergi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci sukses realisasi program ini.
Pemerintah berharap, melalui berbagai insentif ini, konsumsi rumah tangga akan meningkat dan menjadi motor penggerak utama bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada pertengahan tahun.
(antara/ekon)