Agus mengatakan laporan yang diterima secara real time akan membantu proses investigasi sekaligus mempercepat tindakan di lokasi kejadian.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyebut fitur tersebut memungkinkan masyarakat ikut terlibat dalam pelaporan kecelakaan secara cepat melalui aplikasi JRku.
Menurutnya, dukungan infrastruktur digital membuat koordinasi lintas pihak menjadi lebih efektif sehingga penanganan korban dapat dilakukan dengan respons yang lebih tepat.
Fitur Lapor Laka juga menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan Jasa Raharja dalam menjalankan amanat perlindungan dasar masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.
Ke depan, fitur Lapor Laka diperkirakan akan terus dikembangkan agar mampu menjangkau lebih banyak pengguna dan memperkuat sistem keselamatan lalu lintas nasional berbasis digital.
Partisipasi masyarakat juga menjadi kunci utama agar layanan ini dapat berjalan maksimal dan membantu mengurangi angka korban kecelakaan di jalan raya.












