Seketika.com, Serang – Pemerintah Provinsi Banten resmi mengukuhkan Forum TJSKBLP atau Forum CSR Banten periode 2026–2030. Forum ini diharapkan menjadi wadah sinergi antara pemerintah dan dunia usaha untuk memperkuat program tanggung jawab sosial yang berdampak langsung ke masyarakat.
Pemerintah Provinsi Banten mengukuhkan kepengurusan Forum Tanggung Jawab Sosial, Kemitraan, dan Bina Lingkungan Perusahaan (TJSKBLP) atau Forum CSR Banten untuk periode 2026–2030. Pengukuhan dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Serang.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan forum ini menjadi ruang penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Forum CSR Banten diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi mampu menghadirkan program sosial yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Pemerintah menilai potensi CSR perusahaan di Banten sangat besar, sehingga perlu dikelola lebih terarah agar berdampak nyata dan berkelanjutan.
Forum ini sebenarnya telah memiliki dasar regulasi sejak 2016, namun pelaksanaannya dinilai belum optimal.
Proses seleksi kepengurusan baru dilakukan sejak 2025, berlangsung pada Oktober hingga Desember. Setelah proses tersebut, Jamil ditetapkan sebagai ketua pada 29 Desember 2025.
Selanjutnya, struktur kepengurusan disusun lengkap mulai dari dewan penasehat hingga wakil ketua dan disahkan melalui keputusan Gubernur Banten Nomor 157 Tahun 2026.












