KesehatanPemerintahanUMKM

Gaslah, Target Wali Kota Bandung: Semua RW Wajib Olah 25 Kg Sampah Organik per Hari, Siap Jadi Percontohan Nasional

28
×

Gaslah, Target Wali Kota Bandung: Semua RW Wajib Olah 25 Kg Sampah Organik per Hari, Siap Jadi Percontohan Nasional

Share this article
Gaslah, Target Wali Kota Bandung Semua RW Wajib Olah 25 Kg Sampah Organik per Hari, Siap Jadi Percontohan Nasional, foto:(jabarprov)

Di Kelurahan Babakan Surabaya, sejumlah RW telah menunjukkan capaian positif. Di RW 4, pengelolaan sampah organik dilakukan di lahan seluas 70 meter persegi di kawasan Buruan Sae Aster.

Setiap hari, lokasi tersebut mampu mengolah hingga 30 kilogram sampah organik yang dimanfaatkan sebagai pakan maggot.

Di RW 12, pengolahan sampah organik telah mencapai 25 kilogram per hari, meski masih membutuhkan tambahan sekitar 25 kilogram untuk memenuhi kebutuhan pakan maggot.

Adapun di RW 14, pemanfaatan sampah organik untuk pakan maggot bahkan telah mencapai 60 kilogram per hari, yang selanjutnya dimanfaatkan sebagai pakan lele.

“RW 4, 12 dan 14 bahkan sampai habis sampah organiknya. Ini menunjukkan kapasitas pengelolaan sudah berjalan dengan baik,” kata Farhan.

Ia juga menyoroti persoalan sampah dari luar wilayah yang kerap dibuang pengendara di sepanjang Jalan Ahmad Yani, terutama di tiga titik RW 1, 3 dan 4.

Meski demikian, ia mengapresiasi keberhasilan RW 7 yang mampu menuntaskan persoalan serupa melalui pengawasan dan pengelolaan mandiri.