Selain di AS, Google juga dikenakan denda sebesar 325 juta euro ($381 juta) oleh otoritas perlindungan data Prancis (CNIL) karena menampilkan iklan secara tidak sah kepada pengguna Gmail tanpa persetujuan.
CNIL memberi waktu enam bulan kepada Google untuk mematuhi aturan baru atau menghadapi denda tambahan hingga 100.000 euro per hari.
Dalam pernyataannya, Google membantah telah melakukan pelanggaran, dan menyatakan bahwa data yang dikumpulkan bersifat nonpersonal dan terenkripsi.
Namun, tekanan terhadap Google semakin meningkat seiring serangkaian gugatan privasi lainnya, termasuk pembayaran hampir $1,4 miliar kepada negara bagian Texas.
Kasus ini memperkuat pentingnya transparansi dan kontrol privasi bagi pengguna.
Di era digital saat ini, perusahaan teknologi besar seperti Google Alphabet menghadapi pengawasan ketat dalam pengelolaan data pengguna.
(apnews)