Seketika.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Patroli Siber berhasil menangani 2.096.966 konten judi online selama periode 24 Oktober 2024 hingga 3 September 2025. Angka ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memerangi konten negatif, khususnya terkait judi digital, di berbagai platform internet.
Berdasarkan data resmi dari Kemkomdigi, berikut adalah rincian jumlah konten judi online (judol) yang telah ditangani dalam 11 bulan terakhir:
- 20–31 Oktober 2024: 187.297 konten
- 1–30 November 2024: 250.475 konten
- 1–31 Desember 2024: 230.686 konten
- 1–31 Januari 2025: 234.165 konten
- 1–28 Februari 2025: 174.624 konten
- 1–31 Maret 2025: 154.202 konten
- 1–30 April 2025: 120.758 konten
- 1–31 Mei 2025: 164.671 konten
- 1–30 Juni 2025: 165.349 konten
- 1–31 Juli 2025: 199.986 konten
- 1–31 Agustus 2025: 197.523 konten
- 1–3 September 2025: 17.230 konten
Meskipun sempat mengalami penurunan pada Maret dan April 2025, tren penanganan konten judol kembali meningkat sejak Mei hingga Agustus 2025.
Dari total 2.096.966 konten judi online yang diblokir, distribusinya berdasarkan sumber adalah sebagai berikut: