Hukum dan KriminalPemerintahanPeristiwa

2 Juta Konten Judi Online Diblokir, Kemkomdigi Serius Berantas Judol!

16
×

2 Juta Konten Judi Online Diblokir, Kemkomdigi Serius Berantas Judol!

Share this article
2 Juta Konten Judi Online Diblokir, Kemkomdigi Serius Berantas Judol!, foto:(komdigi)
  • 1.863.560 konten dari situs web dan alamat IP
  • 90.365 dari layanan file sharing
  • 90.258 dari platform Meta (Facebook dan Instagram)
  • 33.266 dari Google dan YouTube
  • 16.878 dari platform X (sebelumnya Twitter)
  • 1.663 dari Telegram
  • 959 dari TikTok
  • 14 dari Line
  • 3 dari App Store

Langkah ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan pemerintah untuk melakukan blokir situs judi online dan mengurangi peredaran konten ilegal di dunia maya.

Kemkomdigi terus memperkuat sistem patroli siber dan bekerja sama dengan platform digital global untuk mempercepat proses pelaporan dan penanganan konten negatif, terutama yang terkait dengan perjudian online ilegal.