“Dari delapan laporan itu, dua merupakan tematik nasional, antara lain ketahanan pangan dan pembangunan manusia, termasuk penanganan tuberkulosis. Selain itu, dilakukan pemeriksaan atas pendapatan asli daerah, badan usaha milik daerah, bank pembangunan daerah, serta infrastruktur di Kota Tangerang,” ujarnya.
Secara umum, kata Firman, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa entitas yang diperiksa telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Meski demikian, masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki, baik dari sisi kepatuhan maupun kinerja.
Terkait dengan efektivitas pengelolaan operasional Bank Banten, Firman menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk mendorong penguatan pengelolaan agar semakin sehat. Termasuk mampu menjadi bank pembangunan daerah yang kuat di Banten.
“Karena kita mau mendorong Bank Banten untuk menjadi jauh lebih baik. Sehingga instrumen-instrumen di dalam pelaksanaan pengelolaan bank itu yang kita berikan masukan rekomendasi seperti itu,” katanya.
Selanjutnya, Firman berharap dari LHP tersebut, pemerintah daerah dapat menindaklanjutinya sesuai waktu yang telah ditentukan. “Kalau itu 60 hari sesuai ketentuan undang-undang,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menyampaikan, hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi dan motivasi bersama untuk memperkuat tata kelola, termasuk penguatan BUMD dan Bank Banten.
Ia berharap pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten juga dapat memberikan dukungan penguatan Bank Banten.
“Kebersamaan menjadi kunci. Jika ingin besar, Bank Banten harus didukung bersama-sama oleh seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Banten,” pungkasnya.
(bantenprov)












