Kebijakan redistribusi guru ASN dan reformasi penilaian kinerja ini merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sumber daya manusia Indonesia melalui peningkatan mutu pendidikan nasional.
Pemerintah berharap langkah ini akan memperkuat ekosistem pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berkualitas di seluruh pelosok negeri.
(dikdasmen/rri)