Pemerintah masih membahas kebutuhan formasi guru nasional dan peluang seleksi bagi tenaga non-ASN ke depan.
Guru non-ASN juga tetap memiliki kesempatan mengikuti proses seleksi sesuai aturan yang berlaku.
Kemendikdasmen menegaskan fokus utama saat ini adalah menjaga layanan pendidikan tetap stabil tanpa mengorbankan kebutuhan tenaga pengajar di sekolah.












