Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PeristiwaReligi

Haul Ke-52 KH Abdul Wahab Chasbullah, Wapres: Mbah Wahab pencetus solusi kebangsaan

525
×

Haul Ke-52 KH Abdul Wahab Chasbullah, Wapres: Mbah Wahab pencetus solusi kebangsaan

Share this article

Seorang yang faqihun, muharriqun, munafzimun, mutawarri’un, artinya beliau itu seorang faqih, seseorang yang mengerti hukum Islam, bukan hanya masalah- masalah ibadah, tetapi juga menyelesaikan persoalan bangsa dan negara

Seketika.com, Jakarta – KH. Abdul Wahab Chasbullah yang akrab disapa Mbah Wahab adalah salah satu figur ulama penting dalam sejarah bangsa di Indonesia. Salah satu pendiri organisasi Islam terbesar di dunia (Nahdlatul Ulama) ini, selain dikenal sebagai tokoh agama Islam yang mumpuni juga merupakan seorang pejuang kemerdekaan yang gigih.

Atas berbagai kiprahnya dalam pengembangan ajaran Islam di tanah air sekaligus dalam perjuangannya membebaskan bangsa dari belenggu penjajahan, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyebut Mbah Wahab ini sebagai ahli penggerak perubahan dan pencetus solusi kebangsaan.

“Saya melihat Mbah Wahab itu sebagai seorang yang faqihun, muharriqun, munafzimun, mutawarri’un, artinya beliau itu seorang faqih, seseorang yang mengerti hukum Islam, bukan hanya masalah- masalah ibadah, tetapi juga menyelesaikan persoalan bangsa dan negara,” ungkap Wapres saat menghadiri acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Haul ke-52 KH. Abdul Wahab Chasbullah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (15/10/2023).

Hal ini, lanjut Wapres, salah satunya dibuktikan saat terjadi kemelut di era awal kemerdekaan, dimana saat itu Bung Karno dipersoalkan keabsahannya sebagai Presiden oleh banyak pihak, karena tidak dipilih langsung oleh rakyat. Tetapi Mbah Wahab dengan para ulama berdiri tegak dengan keyakinan bahwa Bung Karno adalah Presiden Republik Indonesia yang sah.

“Kalau Presiden tidak sah, Menteri Agama tidak sah, kalau Menteri Agama tidak sah maka Kepala KUA tidak sah, kalau Kepala KUA tidak sah maka ketika menikahkan pasangan suami-istri tidak sah, yang berarti mereka akan melahirkan anak di luar nikah semua,” terang Wapres.

Leave a Reply