InternasionalOlahragaPemerintahanPeristiwa

IOC Bela Israel, Menpora Erick Thohir: Indonesia Berdiri di Atas UUD 1945

27
×

IOC Bela Israel, Menpora Erick Thohir: Indonesia Berdiri di Atas UUD 1945

Share this article
IOC Bela Israel, Menpora Erick Thohir Indonesia Berdiri di Atas UUD 1945, foto:(ig/erickthohir)

Seketika.com, Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir menegaskan sikap tegas pemerintah Indonesia terhadap pernyataan Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang meminta federasi olahraga internasional untuk tidak menyelenggarakan ajang olahraga di Indonesia. Menurut Erick, keputusan Indonesia dalam menanggapi seruan tersebut berlandaskan sepenuhnya pada prinsip Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Dalam keterangannya di Jakarta, Menpora Erick Thohir menegaskan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bertindak sebagai perwakilan pemerintah untuk menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event olahraga internasional di tanah air.

“Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional,” tegas Erick Thohir, Kamis (23/10).

Erick menjelaskan, langkah pemerintah Indonesia dalam menanggapi pernyataan IOC tidak lepas dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

UUD 1945 menjadi dasar utama dalam menjaga kedaulatan dan kehormatan negara, termasuk dalam penyelenggaraan ajang olahraga dunia.

“Prinsip ini berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan, ketertiban umum, serta kewajiban Pemerintah Indonesia untuk berkontribusi dalam pelaksanaan ketertiban dunia,” ujar Erick.