Meutya menambahkan bahwa pembangunan pusat data ini sejalan dengan strategi transformasi digital nasional yang mencakup empat pilar utama: infrastruktur digital, pengembangan talenta, penyediaan teknologi, dan kebijakan adaptif.
Merujuk laporan GSMA 2024, digitalisasi sektor strategis seperti pertanian, energi, dan perikanan diperkirakan akan menciptakan nilai tambah hingga Rp1.271 triliun pada 2029.
Dalam konteks ini, peran pusat data seperti JK6 menjadi vital dalam menjamin keberlanjutan dan keamanan data nasional.
Menurut KPMG, konsumsi layanan pusat data global terus meningkat, dan Indonesia mencatat pertumbuhan kapasitas pusat data sebesar 66 persen dalam dua tahun terakhir menjadikannya salah satu negara dengan potensi tertinggi di Asia Pasifik.
Dengan hadirnya JK6, Indonesia memperkuat posisinya sebagai kekuatan digital baru di kawasan, sekaligus memperkuat kedaulatan digital nasional yang berbasis pada teknologi dan kompetensi anak bangsa.
(komdigi)