Seketika.com, Kabupaten Tangerang – Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar fasilitas kesehatan (faskes) milik Polri dapat dimanfaatkan oleh buruh yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memperluas akses layanan medis bagi pekerja.
Instruksi tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri peringatan HUT ke-53 Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di PT Victory Chingluh Indonesia, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin (16/2/2026).
Kapolri meminta Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri, Asep Hendradiana, untuk mengecek dan memastikan fasilitas kesehatan Polri yang dapat diakses buruh peserta BPJS.
Menurutnya, langkah ini bertujuan memberikan lebih banyak pilihan layanan kesehatan bagi pekerja, khususnya di wilayah yang membutuhkan dukungan medis tambahan.
“Tolong dicek sehingga kemudian ada pilihan-pilihan yang lebih banyak untuk rekan-rekan buruh terkait dengan masalah kesehatannya,” ujar Kapolri dalam sambutannya.
Ia menegaskan, buruh yang telah mendapatkan layanan melalui BPJS dipersilakan memanfaatkan faskes Polri di seluruh Indonesia, terutama di daerah yang membutuhkan pelayanan bagi anggota serikat buruh.
Kapolri menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari tindak lanjut program pemerintah di sektor kesehatan. Polri, kata dia, berkomitmen memberikan pelayanan maksimal, termasuk kepada kalangan pekerja.












