Hukum dan KriminalPemerintahanPeristiwaPolitik

Kapolri Tegaskan Layanan Darurat 110 Polri Sesuai Standar PBB

20
×

Kapolri Tegaskan Layanan Darurat 110 Polri Sesuai Standar PBB

Share this article
Kapolri Tegaskan Layanan Darurat 110 Polri Sesuai Standar PBB, foto:(mediahub.polri)

“Kami membuat waktu pembatasan ataupun respons cepat untuk bisa datang ke TKP selama 10 menit. Ini juga mengacu standar PBB terkait quick response untuk layanan darurat kepolisian,” tambah Kapolri.

Lebih lanjut, Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa layanan 110 Polri kini telah terintegrasi lintas sektor, termasuk dengan Pemadam Kebakaran, RSUD, perusahaan ojek daring, hingga hotline DPR RI. Integrasi ini bertujuan mempercepat penanganan situasi darurat yang membutuhkan kolaborasi antarinstansi.