Seketika.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang disimpan dalam bentuk deposito, baik di Bank BJB maupun di bank lain. Penegasan ini disampaikan Dedi setelah melakukan kunjungan kerja ke kantor Bank Indonesia (BI) di Jakarta pada Rabu (22/10/2025).
Menurut KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, berdasarkan data resmi Bank Indonesia per 30 September 2025, total dana kas daerah Pemprov Jabar sebesar Rp3,8 triliun tersimpan dalam bentuk rekening giro, bukan deposito.
“Jadi tidak ada dana Pemda Provinsi Jabar yang tersimpan di bank, baik Bank BJB maupun bank lain dalam bentuk deposito, apalagi angkanya Rp4,1 triliun. Yang ada hari ini hanya Rp 2,4 triliun. Itu pun tersimpan di rekening giro kas daerah untuk pembayaran berbagai kegiatan Pemdaprov Jabar,” tegas Dedi Mulyadi.
Ia menambahkan, sejumlah dana lain yang berbentuk deposito bukanlah milik kas daerah, melainkan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dikelola secara mandiri oleh masing-masing institusi.
Lebih lanjut, Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa per 22 Oktober 2025, saldo kas Pemprov Jabar sebesar Rp2,4 triliun seluruhnya telah dialokasikan untuk berbagai kebutuhan operasional dan pembangunan daerah.