Hukum dan KriminalPeristiwaTeknologi

Korlantas Polri Resmi Digital, SIM dan Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat HP

22
×

Korlantas Polri Resmi Digital, SIM dan Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat HP

Share this article
Korlantas Polri Resmi Digital, SIM dan Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat HP, foto:(mediahub.polri)

Seketika.com, Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan pentingnya revitalisasi dan digitalisasi pelayanan publik, khususnya dalam bidang Regident (Registrasi dan Identifikasi) kendaraan bermotor. Hal ini disampaikan dalam Rapat Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik Ditregident Korlantas Polri yang berlangsung di Jakarta.

Kakorlantas menekankan bahwa transformasi digital di sektor pelayanan lalu lintas merupakan langkah strategis yang harus segera diterapkan guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

Fokus utama transformasi ini mencakup pelayanan SIM digital, pembayaran pajak kendaraan online melalui SIGNAL, serta pelayanan BPKB digital melalui sistem ERI dan E-BPKB.

“Berkaitan dengan revitalisasi pelayanan publik di bidang Regident, bagaimana kita mengedepankan digitalisasi dan revitalisasi baik dari sistem pelayanan, Signal, pembayaran pajak dengan sistem digital, bagaimana kita mempermudah masyarakat untuk bisa membayar pajak,” ujar Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Inisiatif ini dipimpin langsung oleh Irjen Pol Agus Suryonugroho, selaku Kakorlantas Polri, dengan dukungan penuh dari Kapolri yang telah meresmikan sistem digitalisasi tersebut.

Korlantas Polri kini bergerak cepat mengimplementasikan pelayanan publik berbasis digital secara menyeluruh.