Hukum dan KriminalPemerintahan

KPK Lelang Aset Koruptor Rp26,2 Miliar: iPhone Mulai Rp1,8 Juta hingga Gudang Rp6,8 Miliar, Ini Cara Ikutnya

28
×

KPK Lelang Aset Koruptor Rp26,2 Miliar: iPhone Mulai Rp1,8 Juta hingga Gudang Rp6,8 Miliar, Ini Cara Ikutnya

Share this article
KPK Lelang Aset Koruptor Rp26,2 Miliar iPhone Mulai Rp1,8 Juta hingga Gudang Rp6,8 Miliar, Ini Cara Ikutnya, foto:(kpk)

Seketika.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan negara melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III dan KPKNL Tangerang I. Sebanyak 25 lot barang dengan total nilai limit sekitar Rp26,2 miliar, akan dilelang secara daring pada Rabu, 11 Maret 2026. Pelaksanaan lelang ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi, sekaligus bentuk komitmen transparansi dalam pengelolaan barang rampasan negara.

“Mudah-mudahan seluruh barang yang dilelang kali ini dapat terjual, sehingga memberikan kontribusi optimal bagi penerimaan negara,” ungkap Jaksa Eksekusi KPK, Fransman R. Tamba, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, (5/3).

Pada lelang periode ini, sejak Februari 2026 para calon peserta sudah dapat mengajukan penawaran secara daring melalui laman resmi https://lelang.go.id/ dengan mekanisme open bidding.

Adapun batas akhir penyampaian penawaran ditetapkan hingga Rabu, 11 Maret 2026 pukul 10.00 WIB.

Setiap calon peserta juga diwajibkan menyetorkan uang jaminan paling lambat satu hari sebelum tenggat waktu penutupan penawaran tersebut.

“Sebagian besar barang yang dilelang kali ini memang merupakan aset yang sebelumnya belum terjual, ditambah sejumlah barang dari perkara baru yang telah inkrah. Tapi kami pastikan kualitasnya tetap terjaga, karena seluruh barang dirawat dengan baik di Rupbasan KPK,” tutur Frans.

Ragam barang yang akan dilelang dibuka mulai dari harga terjangkau hingga bernilai miliaran rupiah. Pada nilai limit paling rendah, terdapat Iphone Xs Max 256 GB dengan harga penawaran mulai dari Rp1,8 juta, sementara pada kategori tertinggi terdapat paket dua bidang tanah dan bangunan gudang di Selapajang Jaya, Kota Tangerang dengan total nilai limit mencapai Rp6,8 miliar.

Lebih lanjut, rincian barang lelang dapat dilihat melalui laman https://bit.ly/kataloglelangmaretkpk.