Hukum dan KriminalPeristiwa

Mahfud MD Puji Polri Bongkar 38.943 Kasus Narkoba: 197 Ton Sabu Disita, Sejalan Asta Cita Prabowo

10
×

Mahfud MD Puji Polri Bongkar 38.943 Kasus Narkoba: 197 Ton Sabu Disita, Sejalan Asta Cita Prabowo

Share this article
Mahfud MD Puji Polri Bongkar 38.943 Kasus Narkoba 197 Ton Sabu Disita, Sejalan Asta Cita Prabowo, foto:(mediahub.polri)

Ia menegaskan bahwa setiap bentuk kebocoran, seperti hilangnya barang bukti atau gagalnya pengungkapan kasus karena kolusi, dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Yang terpenting harus dijaga jangan sampai terjadi kebocoran, misalnya kasus yang gagal diungkap atau hilangnya barang bukti karena kolusi yang melibatkan aparat,” kata Mahfud menambahkan.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahardiantono mengumumkan bahwa sepanjang Januari–Oktober 2025, Polri telah menangkap lebih dari 51 ribu pelaku penyalahgunaan narkoba di seluruh Indonesia.

Dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10), Syahardiantono menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan wujud nyata komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menjaga kesinambungan pemberantasan dan pencegahan narkoba dari hulu ke hilir.

“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” ujar Syahar.

Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo-Gibran, yang menargetkan Indonesia bersih narkoba melalui pendekatan penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi berkelanjutan.