Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwa

Meutya Hafid Ungkap Ancaman Etika Media Digital, Dewan Pers: Literasi Publik Kunci Hadapi Arus Informasi

87
×

Meutya Hafid Ungkap Ancaman Etika Media Digital, Dewan Pers: Literasi Publik Kunci Hadapi Arus Informasi

Share this article
Meutya Hafid Ungkap Ancaman Etika Media Digital, Dewan Pers Literasi Publik Kunci Hadapi Arus Informasi, foto:(komdigi)

Seketika.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan pentingnya redefinisi peran Dewan Pers agar tetap relevan di tengah pesatnya perubahan lanskap media digital. Hal ini disampaikan Meutya saat menerima audiensi jajaran Dewan Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).

Menurut Meutya Hafid, disrupsi teknologi digital telah menggeser pola konsumsi informasi masyarakat dari media konvensional ke platform media sosial, yang kerap menyajikan informasi tanpa mengikuti standar etika jurnalistik.

“Pergeseran ini menuntut perubahan pola kerja dan penyesuaian hubungan kelembagaan antar pemangku kepentingan. Redefinisi peran Dewan Pers sangat penting agar tetap relevan menghadapi tantangan zaman, meskipun tetap dalam koridor Undang-Undang Pers,” jelas Meutya.

Menkomdigi juga menyoroti bahwa tantangan terhadap kode etik jurnalistik tidak hanya berasal dari konten kreator di media sosial, tetapi juga dari media arus utama yang kini beroperasi di ranah digital.

“Kami melihat bahwa tantangan etika tidak hanya datang dari media sosial atau konten kreator, tetapi juga dari media arus utama yang kini beroperasi di ruang digital. Ini menunjukkan pentingnya adaptasi regulatif dan pengawasan etik,” tambahnya.