PeristiwaPolitik

MKD DPR RI Sidang Etik Anggota Nonaktif, Dugaan Joget Saat Kenaikan Gaji Jadi Sorotan

9
×

MKD DPR RI Sidang Etik Anggota Nonaktif, Dugaan Joget Saat Kenaikan Gaji Jadi Sorotan

Share this article
MKD DPR RI Sidang Etik Anggota Nonaktif, Dugaan Joget Saat Kenaikan Gaji Jadi Sorotan, foto:(dpr)

Seketika.com, Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang dipimpin Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam menggelar sidang etik terbuka terhadap lima anggota DPR nonaktif, yakni Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni. Sidang ini digelar di ruang sidang MKD, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).

Sidang etik ini dilakukan untuk menelusuri dugaan pelanggaran etika yang terjadi pada rentang 15 Agustus 2025 hingga 3 September 2025.

“MKD mendapat surat dari pimpinan DPR RI untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan, mencari kejelasan terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik,” ujar Dek Gam membuka sidang.

Rangkaian peristiwa yang menjadi fokus sidang bermula pada 15 Agustus 2025, saat Sidang Tahunan MPR RI 2025 dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI digelar, dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto.

Peristiwa tersebut berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Selain lima anggota DPR nonaktif yang diperiksa, sidang menghadirkan delapan saksi dan ahli dari berbagai latar belakang.