Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
KesehatanPemerintahanPeristiwa

MoU Sampah Pandeglang dan Tangsel Dibatalkan, Ini Kata Wagub Banten Dimyati Natakusumah

44
×

MoU Sampah Pandeglang dan Tangsel Dibatalkan, Ini Kata Wagub Banten Dimyati Natakusumah

Share this article
MoU Sampah Pandeglang dan Tangsel Dibatalkan, Ini Kata Wagub Banten Dimyati Natakusumah, foto:(bantenprov)

Seketika.com, Banten – Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah, secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Pandeglang (Pemkab Pandeglang) dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) untuk menghentikan dan membatalkan MoU pengelolaan sampah terkait pemanfaatan TPA Bangkonol.

Permintaan ini disampaikan langsung oleh Dimyati kepada awak media pada Minggu, 31 Juli 2025, setelah dirinya melakukan kajian dan pertemuan dengan pejabat terkait.

“Saya pelajari dan saya kaji, bahkan saya telah memanggil Wakil Walikota Tangerang Selatan dan Bupati Pandeglang terkait hal tersebut,” ujar Dimyati.

Ia menekankan agar perjanjian kerja sama penanganan sampah antara Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel tersebut dibatalkan, dengan alasan kesiapan lokasi dan aspirasi masyarakat yang belum terpenuhi.

“Saya tidak mau ada pembuangan sampah sebelum lokasi itu dibenahi dulu dan aspirasi masyarakat bagaimana. Kalau aspirasi masyarakat meminta tidak mau dengan itu, ya jangan dilakukan,” tegasnya.

Dalam kunjungannya ke lokasi, Dimyati menyampaikan bahwa kondisi TPA Bangkonol di Pandeglang belum siap untuk menerima kiriman sampah dari luar daerah, termasuk dari Tangerang Selatan.