Irjen Agus menekankan pentingnya transformasi digital layanan Polantas. Masyarakat kini dapat mengakses layanan publik dengan cepat dan mudah melalui aplikasi digital, termasuk pembayaran pajak kendaraan, pembuatan SIM, hingga perpanjangan STNK secara daring.
Ia juga menegaskan bahwa revitalisasi layanan digital ini bertujuan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan citra pelayanan Polantas yang humanis.
(mediahub.polri)












