Pertemuan berlangsung pada Jumat, 14 November 2025, di Kota Tangerang, Provinsi Banten, sebagai bagian dari program kunjungan kerja Komisi VII DPR RI.
Evita menjelaskan bahwa industri alas kaki seharusnya menjadi sektor padat karya yang mampu menyerap banyak tenaga kerja.
“DPR tak hanya melihat proses impor, ekspor, atau izin usaha, tetapi juga penyerapan tenaga kerja sebagai indikator kontribusi industri terhadap masyarakat lokal,” ujarnya.
Selain itu, perusahaan diharapkan berkontribusi pada lingkungan, kesehatan, pendidikan, dan energi hijau.
Kunjungan lapangan ini bertujuan untuk mencocokkan data yang diperoleh Komisi VII di Senayan dengan fakta di lapangan.
Menurut Evita, temuan ini menjadi catatan penting bagi Komisi VII dalam penyusunan RUU Kawasan Industri dan Panja Daya Saing, untuk memastikan kebijakan industri memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
(dpr)












