InternasionalPeristiwa

PBB Tuduh Israel Lakukan Genosida di Gaza, Netanyahu Jadi Tersangka Utama!

10
×

PBB Tuduh Israel Lakukan Genosida di Gaza, Netanyahu Jadi Tersangka Utama!

Share this article
PBB Tuduh Israel Lakukan Genosida di Gaza, Netanyahu Jadi Tersangka Utama, foto:(ap)

Seketika.com, Internasional – Komisi Penyelidikan Internasional Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuduh Israel melakukan genosida di Gaza sejak dimulainya perang pada Oktober 2023. Dalam laporan terbaru yang dirilis Selasa lalu, komisi menyimpulkan bahwa pemerintah Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Presiden Isaac Herzog, dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, telah menghasut terjadinya genosida terhadap warga Palestina.

Menurut Ketua Komisi, Navi Pillay, penyelidikan menemukan bahwa Israel telah melakukan empat dari lima tindakan genosida sebagaimana didefinisikan dalam Konvensi Genosida 1948. Tindakan tersebut meliputi membunuh anggota kelompok, menyebabkan penderitaan fisik atau mental yang serius, menciptakan kondisi kehidupan yang dirancang untuk menghancurkan kelompok dan mengambil tindakan untuk mencegah kelahiran dalam kelompok tersebut.

Laporan PBB ini menambahkan tekanan internasional terhadap Israel, yang sebelumnya telah menghadapi tuduhan serupa dari LSM dan pakar HAM.

Lebih dari 65.000 orang dilaporkan tewas di Gaza, dan sebagian besar penduduknya telah mengungsi lebih dari satu kali.

PBB juga memperingatkan terjadinya bencana kelaparan besar-besaran di Gaza akibat blokade dan serangan berkelanjutan oleh militer Israel.

Netanyahu diduga melakukan genosida bersama pejabat tinggi Israel lainnya. Komisi PBB menyatakan bahwa otoritas Israel gagal mengambil tindakan hukum terhadap pejabat yang menghasut kekerasan, dan menyebut hal ini sebagai bentuk keterlibatan negara.